Penyuluhan Bantuan Hukum oleh Tim LKBH dan KKN Posko 13 di Jamaah Tahlil


Sumberarum, 15 Agustus 2024

Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bekerja sama dengan mahasiswa KKN Posko 13 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban mengadakan penyuluhan bantuan hukum di hadapan Jamaah Tahlil Desa Sumberarum pada Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 19.00 Wib, Kegiatan ini diadakan di rumah salah satu warga setelah acara tahlil rutin selesai dilaksanakan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu yang sering dihadapi oleh warga tentang Bantuan Hukum dan juga tata cara pemberian bantuam, serta tata cara penyaluran dana bantuan hukum. Suwarti, S.Pd menjelaskan kepada jamaah tentang pentingnya mengetahui hak-hak hukum agar masyarakat dapat melindungi diri mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Posko 13, Alantama Prafastara W, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. "Kami melihat pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat agar lebih paham mengenai hukum, khususnya di kalangan jamaah tahlil yang rutin berkumpul dan bisa saling berbagi informasi," kata Alan.

Acara penyuluhan berlangsung dengan interaktif, di mana para jamaah tahlil diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai permasalahan hukum yang sering mereka hadapi. Tim LKBH memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami, serta memberikan saran praktis terkait langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi masalah hukum.

Salah satu peserta penyuluhan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih atas penjelasan yang diberikan. Banyak dari kami yang selama ini kurang memahami tentang hukum, dan malam ini kami jadi lebih tahu bagaimana harus bertindak jika ada masalah," ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga di Desa Sumberarum, sehingga masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka. Tim LKBH dan mahasiswa KKN Posko 13 berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis: Alantama P.W.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama