Pendampingan dan Penyuluhan Hukum Untuk Wujudkan Harmonisasi Keluarga oleh KKN Posko 09 IAINU Tuban 2024

Seminar Hukum Keluarga Islam diadakan oleh Mahasiswa KKN IAINU TUBAN Kel 9: Pendampingan dan penyuluhan hukum di Masyarakat guna mewujudkan harmonisasi keluarga.

Tuban, 22 Agustus 2024 — Pada tanggal 15 Agustus 2024, Mahasiswa KKN IAINU Tuban kelompok 9 menyelenggarakan seminar hukum keluarga islam bertema "pendampingan dan penyuluhan hukum di Masyarakat guna mewujudkan harmonisasi keluarga" di Balai desa Kedungrejo. Acara ini diadakan untuk membantu masyarakat meningkatkan pemahaman hukum, menyelesaikan sengketa secara damai, mencegah konflik, melindungi hak-hak individu, dan mendukung keadilan sosial, yang semuanya berkontribusi pada harmonisasi keluarga.

Seminar ini dimulai dengan sambutan dari perwakilan Mahasiswa KKN, Ratu balqis, yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat mewujudkan keharmonisan keluarga. “harapanya diadakan acara ini muda-mudahan bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi didalam keluarga dan lingkungan masyarakat” ujar Ratu balqis.

Acara ini dihadiri oleh ibu Nunuk Fauziyah sebagai perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum dari Ronggolawe yang juga bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum kampus IAINU, beliau menghadiri seminar sebagai Narasumber. Beliau menjalaskan tentang penyuluhan yang terjadi didalam rumah tangga. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang alur pelaporan kasus LBH Ronggolawe yaitu dengan cara:

  1. Datang ke kantor
  2. Konsultasi awal
  3. Layanan psikologi
  4. Laporan hasil konsultasi awal dan hasil layanan konseling kepada direktur
  5. follow up kasus
  6. Tim melaksanakan rapat kasus

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri. Pihak penyelenggara berharap bahwa seminar ini bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah didalam keluarga agar menjadi keluarga yang harmonis.

Penulis: Roviq Wahyudin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama