PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL DI DESA WADUNG “MENINGKATKAN KUALITAS DAN KEPERCAYAAN PRODUK LOKAL”

Wadung, 14 Agustus 2024

Hari ini, Desa Wadung menyelenggarakan acara pendampingan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha lokal. Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas akses pasar bagi para pengusaha desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Perdagangan dan Industri setempat, Para peserta terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman.

Dalam sambutannya, Kepala Halal Center IAINU Tuban, Bapak Nurul Hakim, mengungkapkan harapannya agar program pendampingan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa. “Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga merupakan jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kehalalan yang ditetapkan. Dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk-produk lokal kita akan lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Kegiatan pendampingan ini mencakup berbagai sesi pelatihan, konsultasi, dan bimbingan teknis. Para peserta mendapatkan informasi mendetail tentang persyaratan sertifikasi halal, prosedur pendaftaran, serta cara menjaga kepatuhan terhadap standar halal. Selain itu, tim dari Halal Center IAINU Tuban juga memberikan bantuan langsung dalam mengisi formulir dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi.Salah satu peserta, Ibu Kasiyati, pemilik usaha kacang goreng kupas mengungkapkan antusiasmennya. “Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pendampingan ini. Dulu, saya merasa kesulitan untuk memahami proses sertifikasi halal. Kini, saya merasa lebih percaya diri dan siap untuk melanjutkan proses pendaftaran,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi produk lokal Desa Wadung di pasar yang semakin kompetitif, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Sertifikasi halal diharapkan juga dapat mendukung perkembangan industri halal di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama