Sertifikasi Halal bagi UMKM: Pendampingan Proses oleh P3H di Pantai Panduri

Panduri, 10 Agustus 2024

Sertifikasi halal telah menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasar. Pada tanggal 10 Agustus 2024, P3H (Pendampingan Proses Produk Halal) bekerja sama dengan mahasiswa KKN IAINU Kelompok 8 menyelenggarakan acara pendampingan sertifikasi halal di Pantai Panduri. Acara ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di wilayah tersebut dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka.

Sertifikasi halal merupakan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar hukum dan syariah Islam. Bagi UMKM, memiliki sertifikat halal tidak hanya membuka akses ke pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan sertifikat halal, produk UMKM dapat bersaing di pasar global, khususnya di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Hal ini juga membantu UMKM membangun citra positif dan kredibilitas di mata konsumen.

Pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan oleh P3H, yang merupakan lembaga yang berfokus pada memberikan bantuan dalam proses sertifikasi halal. P3H bekerja sama dengan mahasiswa KKN IAINU Kelompok 8, yang telah dilatih dan diberi pengetahuan khusus tentang proses sertifikasi halal. Mahasiswa ini berperan sebagai fasilitator dan pendamping bagi pelaku UMKM, membantu mereka memahami dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Pantai Panduri, sebuah daerah yang dikenal dengan berbagai usaha kecil dan menengah yang berpotensi besar. Lokasi ini dipilih untuk mendekatkan bantuan kepada pelaku UMKM lokal yang mungkin memerlukan dukungan dalam hal sertifikasi halal.

Pendampingan sertifikasi halal ini berlangsung pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pada hari tersebut, pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan tim P3H dan mahasiswa KKN, serta mendapatkan bimbingan dan penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk memperoleh sertifikat halal.

Sertifikasi halal penting karena dapat membuka peluang baru bagi UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, produk yang ditawarkan tidak hanya memenuhi standar syariah, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kualitas kepada konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai jual produk dan mendukung pertumbuhan usaha dalam jangka panjang.

Pendampingan sertifikasi halal dilakukan melalui beberapa tahap yang melibatkan pelatihan dan bimbingan langsung. Mahasiswa KKN IAINU Kelompok 8 memberikan pelatihan mengenai standar halal, dokumen yang diperlukan, serta prosedur pengajuan sertifikasi. Mereka juga membantu pelaku UMKM dalam mempersiapkan dokumentasi dan memastikan bahwa semua aspek produk sesuai dengan ketentuan halal. Proses ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi syarat dan memperoleh sertifikat halal dengan lebih efisien.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Pantai Panduri dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai alat untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka. Pendampingan yang diberikan oleh P3H dan mahasiswa KKN IAINU Kelompok 8 merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan UMKM lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama